LSM Geram Banten Persoalkan Proyek Betonisasi Desa Buaran Bambu Kecamatan Pakuhaji

    LSM Geram Banten Persoalkan Proyek Betonisasi Desa Buaran Bambu Kecamatan Pakuhaji

    TANGERANG - Pemerintah Desa Buaran Bambu Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang mulai mengalokasikan Anggaran Dana Desa dengan melakukan pembangunan Jalan Betonisasi. Berdasarkan dari pantauan LSM Geram Banten, Samsuri selaku Wakil Koordinator Kabupaten Tangerang. Pembangunan yang sedang dilakukan di Desa Buaran Bambu Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, di antaranya adalah betonisasi jalan yang sudah di kerjakan di Kampung Rawa Panggang RT 03 RW 015. Minggu (21/11/2021).

    Namun sangat di sayangkan dari  pembangunan betonisasi jalan tersebut tidak menggubris prinsip swakelola dan sumber daya desa serta diduga di pihak ketiga kan, seharusnya pelaksanaan Pembangunan tersebut di laksanakan secara mandiri dan lebih ke arah pemberdayaan masyarakat.

    Karena merujuk ke Peraturan Mentri keuangan nomor 49/PMK07/2016 tentang tatacara Pengalokasian penyaluran penggunaan, pemantauan dan evaluasi Dana Desa.Pasal 21 ayat 1, penggunaan dana di proritaskan untuk di biayai pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat.

    "Dan pasal 22 ayat 2. Pelaksanaan kegiatan yang di biayai dari dana desa di utamakan dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya atau bahan baku lokal, dan di upayakan dengan lebih banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat desa setempat, " kata Samsuri wakil koordinator LSM Geram Banten.

    Encep, Sebagai pendamping Kecamatan dari Pemdes Saat di konfirmasi lewat sambungan telepon mengatakan bahwa kegiatan Betonisasi tersebut adalah kegiatan yang bersumber dari anggaran Dana Desa.

    "Benar kegiatan Betonisasi itu 100 persen dari anggaran Dana Desa kalo anggaran yang di bawah dari 30 juta tidak boleh di pihak ketigakan tapi kalo di atas anggaran 30 juta di haruskan memakai CV dan boleh di pihak ketigakan, " Kata Encep. 

    Saat di singgung soal Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Suherdi sebagai pendamping desa mengatakan kepada wartawan, "Saya tidak ada di lokasi pekerjaan dan tim (TPK) adalah suami Kepala Desa sendiri bahkan semunya di ambil alih oleh suaminya Kepala Desa, " ujar Herdi kepada wartawan.

    Sa'at di konfirmasi di ruangan Kepala Desa ibu Mulyati mengatakan, "Kalo tim (TPK) adalah suami saya sendiri dan masalah pendamping Desa sudah saya kasih tau tapi dia bilng lagi banyak kesibukan yang lain, itu saja sih pak, " ujar Mulyati.

    (Hbi)

    Habibi

    Habibi

    Artikel Berikutnya

    BI Tetapkan Kota Tangerang Sebagai TPID...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna

    Ikuti Kami