TANGERANG - Memperluas informasi publik lewat sosial media. Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Media Sosial, yang diikuti para anggota humas tingkat RW di delapan RW Kelurahan Cipadu, di Kantor Kelurahan Cipadu Jaya, Senin (23/5/22).
Diketahui, Kelurahan Cipadu menghadirkan narasumber Agus Herdwida dan Rizki Ramadani, yang diketahui sebagai tim publikasi pada Dinas Kominfo Kota Tangerang.
Baca juga:
TOGAF 9 Executive Overview
|
Sekretaris Kelurahan Cipadu Jaya, Donny mengungkapkan penggunaan sosial media tidak lagi bisa dibatasi. Pasalnya, hampir semua masyarakat memakai dan memanfaatkan medsos sebagai sarana komunikasi.
Dengan itu, Kelurahan berharap para anggota humas tingkat RW dapat meningkatkan kemampuannya dalam pengolahan sosial media.
"Harapannya, informasi kebijakan, pelayanan atau acara ditingkat Kota Tangerang, kecamatan atau kelurahan dapat disebarluaskan ke masyarakat dimasing-masing RW. Sehingga penuebaran informasi publik bisa lebih cepat dan tepat, " ungkap Donny.
Sementara itu, Agus Herdwida dalam pemaparannya menuturkan pemanfaatan sosial media untuk tingkat RW dapat mendorong efisiensi penyaluran informasi Pemerintahan. Terlebih, menjadi sarana komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah Kota Tangerang.
"Jika pemanfaatan sosial media dipahami semua pihak, khususnya mereka para anggota humas. Maka, program atau pelayanan Pemerintah dapat diketahui dan dirasakan masyarakat secara langsung. Atau pun sebaliknya, apa yang dibutuhkan masyarakat dapat lebih cepat didengar Pemerintah, " katanya.
(Hms/Hbi)