Pemkot Tangerang Kembali Izinkan Gedung SD dan SMP Sebagai Lokasi Shalat Id

    Pemkot Tangerang Kembali Izinkan Gedung SD dan SMP Sebagai Lokasi Shalat Id

    TANGERANG - Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 khususnya pada momen Idul Fitri 1443 H mendatang.

    "Bawa masing - masing peralatan untuk salatnya, dan pakai masker, " pesan Arief yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (29/4).

    Pada perayaan Idul Fitri 1443 H tahun ini, Pemkot juga kembali mengizinkan penggunaan gedung - gedung sekolah baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai lokasi pelaksanaan Shalat Id.

    "Masyarakat juga bisa melaksanakan Shalat Id di lapangan, "

    "Selain di masjid dan mushola, agar bisa mengurangi kerumunan, " terang Walikota.

    Arief menambahkan dengan penggunaan gedung sekolah sebagai lokasi pelaksanaan ibadah Shalat Id diharapkan dapat mengurangi penumpukan jamaah di satu lokasi.

    "Semoga pelaksanaan shalat Idul Fitri 1443 H bisa berjalan lancar di semua wilayah, " jelasnya.

    Lebih lanjut Walikota mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang untuk tidak menggelar kegiatan takbir keliling dan lebih mengutamakan takbiran di rumah atau masjid saja.

    "Malam takbir bisa dilakukan di rumah bersama dengan keluarga, atau di masjid terdekat, " pungkasnya.

    (Hms/Hbi)

    Habibi

    Habibi

    Artikel Sebelumnya

    Dewan Pimpinan Cabang GRIB Jaya Kota Tangerang...

    Artikel Berikutnya

    Renovasi Masjid, Walikota Tangerang: Masjid...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
    HMI Cabang Serang Gelar Unras Kritisi Dampak Buruk Politik Dinasti pada Peringatan HUT ke-498 Kabupaten Serang
    Lakukan Langkah Strategis, Lapas Cilegon dan Polda Banten Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

    Ikuti Kami